Setya Novanto Mengundurkan Diri Setelah Tahu MKD akan Mencopotnya
Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin mengatakan, pengunduran diri Katua DPR RI Setya Novanto terlambat.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin mengatakan, pengunduran diri Katua DPR RI Setya Novanto terlambat.
Seharusnya Setya mengundurkan diri sebelum sidang Mahkamah Kehormatan DPR berlangsung.
"Setya Novanto mengundurkan diri karena sudah tahu hasil final MKD akan diganti dari Ketua DPR."
"Dari perjalanan rapat yang berlangsung Rabu (16/12/2015) malam, tidak ada anggota MKD yang menyatakan Setya melakukan pelanggaran ringan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/12/2015) malam.
Para anggota MKD hanya memilih dua keputusan, pertama Setya Novanto dijatuhi melanggaran sedang dan pelanggaran berat. Artinya, Setya Novanto jelas akan dicopot dari jabatannya.
"Selain itu, Setya Novanto mengundurkan diri saat sidang MKD masih bergulir. Karena itu, secara otomatis sidang ditutup dengan keputusan Setya menanggalkan jabatannya," katanya.
Bila Setya Novanto mundur sebelum sidang MKD berlangsung akan lebih baik daripada sidang sudah berlangsung.
Apalagi, dari rekaman yang beredar secara jelas Setya melanggar etika, karena meminta saham.
"Pokok utama pembahasan di MKD karena adanya pelanggaran etika dan tidak punya integritas saat menjabat sebagai Ketua DPR, rekaman yang didengarkan publik jelas adanya pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto," ujarnya.
Seharusnya sebagai Ketua DPR Setya menjadi contoh kepada para anggota DPR lainnya untuk memperlihatkan integritas serta etika yang baik dalam memegang jabatan bukan meminta saham yang merendahkan martabat bangsa.
"Seandainya, Setya tidak mengundurkan diri, keputusan yang diambil bisa saja dijatuhi pelanggaran sedang secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPR. Tapi, bila keputusan berat harus kembali dilakukan rapat pleno serta paripurna untuk memecat Setya Novanto dari anggota DPR," katanya.
Keputusan berat ini sulit terwujud karena sidang paripurna memungkinkan dia menang. Artinya tidak dipecat sekaligus tetap sebagai anggota DPR, sehingga keputusan pengunduran diri Setya sudah tepat namun terlambat dilakukan.
"Meskipun demikian, bila merujuk undang-undang, Fraksi Golkar di DPR akan menunjuk Ketua DPR, pengganti Setya Novanto. Tapi untuk sementara Wakil Ketua DPR sebagai pimpinan dewan semestara," ujarnya.(tio/tribun-medan.com).