Pansus Pelindo Minta Menteri Rini Mundur, DPR Tak Mau Ikut Campur
Azam Azman Natawijana tak mau memberikan komentar terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana tak mau memberikan komentar terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II (Persero).
Hal ini terkait permintaan mundur Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno oleh Pansus Pelindo II.
"Kita Komisi VI Panitia Kerja hanya sampai korporasi yakni Pelindo II, kalau urusan Menteri di eksekutif," ujar Azam kepada Tribunnews.com, di gedung DPR/MPR, Kamis (17/12/2015).
Azam menekankan rekomendasi terkait mundurnya Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Pihak Komisi VI DPR sudah satu suara akan hal tersebut.
"Sebetulnya yang berat itu, ada di Dirut Pelindo II RJ Lino kita sepakat, keputusan panja kita hampir sama," ungkap Azam.
Azam menambahkan Komisi VI DPR tidak punya hak untuk memberikan komentar apakah Menteri Rini pantas sudah dicopot atau tidak, karena Azam sadar hal tersebut bukan ranahnya sebagai anggota DPR.
"Bukan kewenangan saya, yang jelas Bu Rini harus mengambil keputusan mencopot Direktur Utama Pelindo II," kata Azam.
Sebelumnya diketahui Pansus Pelindo II merekomendasikan pencopotan RJ Lino sebagai Direktur Utama Pelindo II dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Rekomendasi tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pemilik hak prerogatif mencopot seorang menteri dari jabatannya.
"Pansus juga merekomendasikan kepada presiden agar gunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Rini Soemarno selaku Menteri BUMN," ujar Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka.