Hari Pertama Jabat Menteri ESDM Jero Wacik Langsung Minta DOM Rp 50 Juta
Saya dilantik jadi Menteri ESDM tanggal 19 Oktober 2011. Saya minta DOM pertama kali Rp 50 juta
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku saat pertama kali menjabat sebagai menteri langsung meminta jatah uang Dana Operasional Menteri (DOM) Rp 50 juta ke Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
"Saya dilantik jadi Menteri ESDM tanggal 19 Oktober 2011. Saya minta DOM pertama kali Rp 50 juta, karena saya baru jadi menteri," kata Jero dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Sidang lanjutan hari ini, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Waryono sebagai saksi.
Dalam persidangan, Jero bertanya kepada Waryono soal DOM yang pertama kali diminta kepada Waryono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian ESDM. Namun Waryono mengaku lupa hal itu.
"Sorenya saudara bawa satu tas goodybag isinya Rp 50 juta. Saya masih ingat suasana di ruang kerja, ini awal-awal saya ngga mau nyuruh-nyuruh, saya minta DOM pada KPA saya Pak Sekjen (Waryono), pertanyaan saya waktu itu kok ngga ada kuitansi, saya tanya ke saudara ini kok ngga ada kuitansinya. Ingat ga?" Tanya Jero.
"Saya lupa," jawab Karyono.
"Waktu saya tanya kok ngga ada kuitansi, ingat ngga saudara? Lalu saudara bilang pak menteri kok teken-teken, seyogyanya seorang menteri ngga diribetin hal-hal itu," kata Jero Wacik.
"Jadi saudara melarang saya teken, ingat kan?" Kata Jero yang dibenarkan Waryono.
Diberitakan sebelumnya, Jero didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memeras bawahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Rp 10,3 miliar.