Majelis Ulama Indonesia: Jangan Gunakan Kertas Alquran Bahan Trompet
Majelis Ulama Indonesia mengimbau bahan pembuatan trompet tak menggunakan kertas Alquran yang dimuliakan umat Islam.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya trompet berbahan kertas Alquran yang dijual di warung laba modern di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia Pusat.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis, meminta pembuat trompet dan penjual memberikan kebaikan kepada konsumen tanpa harus membuat kehebohan.
Baca juga: Ada Trompet Tahun Baru Berbahan Kertas Alquran di Kendal
"Hendaknya bahan trompet jangan dari kertas yang bertuliskan hal penting, apalagi Alquran. Kertas Alquran itu dimuliakan oleh umat Islam," ujar Cholil kepada Tribunnnews.com, Senin (28/12/2015).
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis (batik cokelat), di Depok Jawa Barat, Sabtu (30/8/2014). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Ia meminta kepolisian segera menyita seluruh trompet yang terbuat dari Alquran dan kepada pembuat trompet dan penjual harus memberi kebaikan kepada orang lain.
Baca juga: Trompet Berbahan Kertas Alquran Dijual Rp 3.500
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terhadap perajin dan penjual trompet tersebut, polisi harus segera turun tangan, jangan sampai massa yang bertindak.
"Polisi harus turun ke lapangan, karena hanya penegak hukum yang bisa menghukum, bukan massa. Massa wajib melaporkan saja, jangan sampai mengambil tindakan hukum sendiri-sendiri," imbh dia.
Baca juga: Perajin Trompet Berbahan Kertas Alquran Sudah Ditangkap
Warga Kabupaten Kendal geger karena ditemukan trompet untuk tahun baru terbuat dari kertas Alquran dan dijual di sejumlah warung laba modern.
Polda Jawa Tengah sudah menangani kasus ini dan seorang perajin trompet berbahan kertas Alquran asal Solo sudah diamankan, berikut ratusan trompet dari sebuah gudang warung laba modern di Semarang.