PPATK Belum Selidiki Transaksi Freeport
Bila ada penyimpangan dalam transaksi keuangannya, maka hal itu akan terendus oleh auditor internal perusahaan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pascaterbongkarnya kasus "Papa Minta Pulsa" yang melibatkan tambang emas terbesar di dunia, Freeport, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama sekali tidak mengendus transaksi seputar perusahaan tambang tersebut.
Kepala PPATK, Muhammad Jusuf, kepada wartawan, di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015), mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima permintaan untuk penelusuran, dan merasa hal itu tidak perlu dilakukan, bila dasarnya belum jelas.
"Dari pada kita masuk ke hutan belantara yang kita tidak tahu, nanti kita tersesat," ujarnya.
Ia merasa yakin, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu memiliki manajemen yang baik. Menurut Muhammad Jusuf, bila ada penyimpangan dalam transaksi keuangannya, maka hal itu akan terendus oleh auditor internal perusahaan.
"Perusahaan besar seperti itu (bila ada penyimpangan) pasti ketahuan sama auditor di Amerika (serikat)," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Setya Novanto harus menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan lengser dari jabatan Ketua DPR, setelah kasus "Papa Minta Saham" terbongkar.
Setya Novanto bersama pengusaha Riza Chalid diduga menawarkan jasa untuk memperpanjang kontrak PT.Freeport Indonesia, dengan imbalan saham. Tawaran tersebut disampaikan langsung ke bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, yang lalu melaporkan kasus tersebut.