Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Din Minimi Meminta, KPK Mengakui Sudah Tangani Kasus Korupsi di Aceh

Salah satu permintaannya adalah mengenai pemberantasan korupsi di Aceh

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Sebelum Din Minimi Meminta, KPK Mengakui Sudah Tangani Kasus Korupsi di Aceh
HO/HO
Din Minimi bersama pasukannya berfoto bersama dengan Kepala BIN, Letjen (Purn) Sutiyoso di Gampong Ladang Baro, Julok, Aceh Timur, Selasa (29/12/2015) usai secara resmi menyerahkan diri secara damai. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan lembaga antirasuah itu memang sedang menangani perkara dugaan korusi di Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Anto menanggapi permintaan pimpinan kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi saat menyerah kepada Badan Intelijen Negara (BIN).

Salah satu permintaannya adalah mengenai pemberantasan korupsi di Aceh.

"Setahu saya, KPK selalu siap melakukan penegakan hukum di Indonesia, termasuk di Aceh dan memang sudah ada penanganan dugaan korupsi di Aceh juga," kata Indriyanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Walau demikian Indriyanto berharap agar permintaan Din tersebut disambut semua lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Seruan itu setidaknya menjadi atensi semua penegak hukum, bukan KPK semata," tukas pakar hukum pidana itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas