Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPI Minta Televisi Akurat dan Tidak Berlebihan Memberitakan Ledakan Bom Sarinah

Kasus teror dan peledakan yang terjadi di Sarinah Jakarta, Kamis (14/1/2016), pagi pukul 10.45 WIB sungguh melukai masyarakat Indonesia khususnya Jaka

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in KPI Minta Televisi Akurat dan Tidak Berlebihan Memberitakan Ledakan Bom Sarinah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tim Gegana melakukan pengecekan ledakan bom di pos polisi Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Ledakan bom yang disusul baku tembak yang dilakukan oleh 7 orang pelaku dengan korban tewas 3 orang dan 4 orang dilumpuhkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISNAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus teror dan peledakan yang terjadi di Sarinah Jakarta, Kamis (14/1/2016), pagi pukul 10.45 WIB sungguh melukai masyarakat Indonesia khususnya Jakarta.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agatha Lily mengatakan tragedi ini telah mengganggu dan merusak ketenangan masyarakat.

"Kita semua termasuk media massa tentu mengutuk perbuatan yang tidak berperikemanusiaan. Media massa baik televisi maupun radio di Indonesia mempunyai peran yang sangat besar dalam menyampaikan informasi, kronologi dan jumlah korban akibat tragedi ini. Melalui media massa, masyarakat mendapatkan informasi sehingga dapat lebih berhati-hati dimanapun berada," kata Agatha dalam siaran persnya.

Namun demikian berdasarkan pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, pihaknya menemukan sejumlah pemberitaan yang tidak patut, tidak akurat bahkan dilebih-lebihkan sehingga menimbulkan kepanikan terkait tragedi ini. Hal tersebut mencakup:

1. Lokasi kejadian. Beberapa televisi dan radio memberitakan adanya teror susulan di Cikini, Slipi, Kuningan, Palmerah dan Tangerang. Padahal pihak kepolisian menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan berasal dari sumber yang tidak bertanggung jawab.

2. Pengambilan gambar korban dalam keadaan luka dan darah sehingga menimbulkan kengerian.

Menurut Agatha, lembaga penyiaran baik televisi maupun radio seharusnya memahami prinsip-prinsip jurnalistik dalam menyajikan berita yakni akurat, tidak membuat berita bohong, tidak mengeksploitasi korban dan tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi.

Berita Rekomendasi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan apresiasi kepada media yang secara sungguh-sungguh melakukan proses verifikasi sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat.

"Di tengah tragedi ini, media massa sepatutnya mengutamakan tanggung jawab sosial (social responsibility) agar dalam semua pemberitaannya bukan hanya mengejar aktualitas belaka melainkan melakukan proses verifikasi sehingga berita yang disajikan tidak menebarkan kepanikan di masyarakat," kata Agatha.

Komisi Penyiaran Indonesia menyampaikan turut berduka sedalam-dalamnya atas tragedi bom Sarinah.

"Kami berharap agar media dapat mendukung pemerintah dalam upaya menindak para pelaku dan mengembalikan ketenangan seluruh masyarakat Indonesia dengan menyajikan berita yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku,' ujar Agatha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas