Menko Kemaritiman Diminta Bersuara Hentikan Reklamasi Teluk Benoa
"Yah jika memang Menko pro rakyat bukan pro pemodal," kata Anwar.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli harus bersuara keras untuk bakal berlanjutnya pengerjaan reklamasi di Teluk Benoa Bali.
Pengamat Lingkungan Anwar Lasappa tegaskan jika Menko Rizal harus tegas menghentikan reklamasi itu, apalagi jika telah ada penolakan dari masyarakat lokal.
"Yah jika memang Menko pro rakyat bukan pro pemodal," kata Anwar, Jumat (15/1/2016).
Direktur Forum Studi Lingkungan (Fosil) itu menuturkan jika seharusnya pemerintah konsisten tetap menghentikan reklamasi pantai seperti yang pernah disampaikan sebelumnya. Pasalnya dampak reklamasi pantai dapat membahayakan ekosistem pantai serta dapat menghilangkan akses masyarakat pesisir
"Menko Kemaritiman harus miliki kepedulian terhadap sektor kelautan dan masyarakat pesisir. Apalagi paradigma pembangunan sekarang berbasis maritim," kata Anwar.
Untuk itu, pembangunan seharusnya menjaga keseimbangan dan keberlanjutan sektor kelautan dan pesisir dengan menjaga ekosistem pantai.
Sebelumnya, ribuan anggota ormas Baladhika di Bali turun aksi untuk menolak reklamasi di Teluk Benoa yang telah dihentikan pengerjaannya oleh pemerintah.
Teluk Benoa terletak di sisi tenggara Pulau Bali, tepatnya di Pulau Pudut. Reklamasi ini rencananya seluas 700 hektare, dengan izin pengelolaan PT TWBI selama 30 tahun, dan pembangunan berbagai objek wisata di atasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.