Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Nilai Panja Freeport Tidak Luar Biasa

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai Panitia Kerja (Panja) penanganan kasus hukum Freeport bukanlah sesuatu yang luar biasa.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi III DPR Nilai Panja Freeport Tidak Luar Biasa
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Arsul Sani 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai Panitia Kerja (Panja) penanganan kasus hukum Freeport bukanlah sesuatu yang luar biasa.

Panja tersebut untuk mengawasi kinerja Kejaksaan Agung yang sedang mendalami kasus Freeport terkait dugaan pemufakatan jahat melibatkan Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Panja seperti itu kan bagian dari fungsi pengawasan, jadi sebenarnya tidak sesuatu yang luar biasa," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/1/2016).

Dikatakan dia, hanya kebetulan saja kasus tersebut mengerucut pada kasus yang sering disebut 'Papa Minta Saham'.

"Kebetulan saja isu Freeport mengerucut pada hal, kasus Papa Minta Saham dan Indikasi Persetujuan Perpanjangan Kontrak Freeport," imbuh dia.

Politikus PPP itu mengatakan nantinya setiap fraksi akan memiliki sudut pandang yang berbeda dalam rapat Panja.

BERITA TERKAIT

Menurutnya perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa.

"Dalam hal ini dari masing-masing fraksinya. Jadi jangan juga buru-buru disimpulkan bahwa pandangan dari seorang anggota atau fraksi pasti menjadi pandangan Komisi III atau bahkan DPR secara keseluruhan," kata Arsul.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Golkar Bambang Soesatyo menilai pembentukan panja penanganan kasus hukum Freeport bukanlah bentuk intervensi terhadap Kejaksaan Agung.

Menurut Bendahara Umum Golkar itu, pembentukan panja Freeport itu merupakan bagian dari pengawasan Komisi III DPR.

Diketahui, Kejaksaan Agung mengusut skandal Freeport terkait dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan Setya Novantto.

"Soal Freeport, ini soal lain. Karena kita mendengar kejaksaan juga mempunyai bukti-bukti yang cukup kuat. Itu solidaritas sesama anggota. Kita Komisi III sebagai mitra itu bentuk pengawasan," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Diketahui dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menghasilkan catatan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas