Perpres Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Keluar Pekan Depan
Peraturan presiden tentang percepatan pembangunan proyek kelistrikan 35 ribu megawatt akan segera dikeluarkan pekan depan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan presiden tentang percepatan pembangunan proyek kelistrikan 35 ribu megawatt akan segera dikeluarkan pekan depan.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan perpres tersebut diharapkan dapat membantu akselerasi proyek.
"Sedang dalam proses semuanya," kata Wapres JK kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi, mengatakan perpres tersebut sudah hampir selesai dan ia yakin pekan depan sudah bisa dikeluarkan.
"Tinggal dipertajam saja, tinggal sedikit kok penajamannya," ujar Sofjan.
Perpres tersebut akan menyempurnakan peraturan-peraturan sebelumnya dan di antaranya berisi soal penggunaan kandungan lokal, pembaruan energi, jaminan untuk tidak tumpang tindih dan perlindungan terhada para peserta tender, kepastian hukum.
"Misalnya kalau kalah tender, mengadu langsung ditangkap orangnya, saya kira enggak akan jalan proyeknya," ujar Sofjan.