Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Ajak Masyarakat Tak Mengucilkan Bekas Anggota Gafatar

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, meminta masyarakat tidak mengucilkan bekas anggota Gafatar yang kembali ke lingkungan asalnya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mensos Ajak Masyarakat Tak Mengucilkan Bekas Anggota Gafatar
Tribun Pontianak/Anesh Viduka
Dua badut saat didatangkan oleh KPAID Kalbar ke tempat pengungsian untuk menghibur anak-anak Eks Gafatar di Bekangdam XII Tajungpura, Jl Adisucipta KM 7, Kuburaya, Kalbar, Kamis (21/1/2016). Pasca pembakaran pemukiman warga Eks Gafatar di dua lokasi di kabupaten mempawah, ribuan Eks Gafatar ini di ungsikan ke Bekangdam XII Tanjungpura sejak (19/1/2016) lalu. dijadwalkan ribuan Anggota Eks gafatar ini akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing pada (22/1/2016) melalui jalur laut.TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, meminta masyarakat tidak mengucilkan bekas anggota Gafatar yang kembali ke lingkungan asalnya.

“Mereka tidak boleh dijauhi, sebaliknya harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar,” ujar Khofifah pada Jumat (22/1/2016).

Khofifah akan memberi dukungan dan semangat kepada bekas para anggota Gafatar kembali ke jalan yang benar karena manusia pada dasarnya tak sempurna.

“Manusia tempat salah dan khilaf, bagi mereka yang ingin kembali ke jalan benar harus dibimbing dan diberikan dukungan semua pihak,” sambung dia.

Khofifah memastikan peran dinas sosial provinsi menjadi begitu penting karena bakal berperan merehabilitasi dan menyiapkan program bagi bekas para pengikut Gafatar setelah kembali daerah asal mereka masing-masing.

“Di sini kinerja dinsos provinsi diuji, khususnya dalam proses rehabilitasi sosial para bekas anggota ormas Gafatar tersebut," papar Khofifah

Kementerian Sosial menyiapkan jaminan hidup selama 30 hari ke depan. Dalam rinciannya Khofifah menyebutkan Rp 10 ribu per hari dikali 30 hari menjadi Rp 300 ribu.

“Nanti akan diberikan jaminan hidup Rp 300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI bagi yang dipulangkan melalui jalur laut, ” ucapnya.

Mereka akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi, selain itu disiapkan Tim Rapid Assesment untuk penanganan trauma healing dan conseling.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas