Menkumham Minta BNN Setor Nama Narapidana yang Jadi Bandar Narkoba
"Kita akan masukkan ke (Lapas) Gunung Sindur," kata Yasonna.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) turut membantu.
BNN diminta memberikan nama-nama narapidana narkoba yang diindikasikan sebagai pengedar atau bandar narkoba.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly berjanji langsung memindahkan tempat penahanannya ke Lapas Gungung Sindur yang diklaim pengamannya setara luar negeri.
"Kalau BNN masih lihat lain-lain serahkan ke kita. Kita masukkan ke (Lapas) Gunung Sindur. Di sana sudah kita bentuk blok khusus tanpa komunikasi, steril," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Kata Yasonna, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menekan nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan BNN.
"Kalau memang ada yang ditengarai masih ada jaringan atau yang mau bangun jaringan, kita ambil. (BNN) serahkan namanya langsung kita tempatkan di sana," kata dia.
Sekadar informasi, bandar atau pengedar narkoba tidak kapok walau sudah berada di balik jeruji. Mereka bahkan tetap mengendalikan bisnis tersebut dari penjara.
Misalnya saja terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman yang diduga kuat masih mengendalikan peredaran narkotika jaringan internasional meski berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.