Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Serahkan Dokumen Pelindo II Kepada BPK RI

"Saya apresiasi langkah cepat BPK RI merespon permintaan Pansus Angket Pelindo II,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pansus Serahkan Dokumen Pelindo II Kepada BPK RI
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Rieke Diah Pitaloka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket Pelindo II menyerahkan data dan dokumen temuan pansus secara resmi kepada BPK RI, Jumat (5/2/2016).

Data tersebut diserahkan sebagai bahan tambahan bagi BPK dalam melakukan audit investigatif terhadap Pelindo II.

"Saya apresiasi langkah cepat BPK RI merespon permintaan Pansus Angket Pelindo II," kata Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Dyah Pitaloka di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Dikatakan Rieke, pada tanggal 25 Januari 2016 pihaknya meminta BPK membentuk tim audit investigatif lintas Auditama Keuangan untuk Pelindo II,

Selain Rieke, anggota Pansus Pelindo II yang ikut datang ke BPK diantaranya Teguh Juwarno (F-PAN), John Kennedy (F-Golkar), Wahyu Sanjaya (F-PD), dan Nurdin Tambulon (F-Hanura).

Diketahui, BPK RI melalui sidang Badan Internal tanggal 27 Januari 2016 telah membentuk tim Audit Investigatif PT Pelindo II sesuai dengan permintaan Pansus Angket Pelindo II

Berita Rekomendasi

Tim Investigatif merupakan tim gabungan yang terdiri dari AKN I (membawahi Kemenhub), AKN II (membawahi Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK), AKN III (membawahi lembaga dan kementrian di bidang Hukum, AKN V (membawahi pemerintah daerah—Provinsi DKI), dan AKN VII (membawahi BUMN).

"Saya percaya bahwa BPK RI akan bekerja secara profesional dan penuh integritas untuk mengungkap kerugian negara yang terjadi di Pelindo II secara menyeluruh, tidak hanya pada masalah pengadaan barang," katanya.

Ia menyebutkan audit investigatif tersebut dilakukan terhadap perpanjangan kontrak Pelindo II dengan HPH (Hongkong) dari 2015-2038 terkait JICT yang harusnya diputuskan 2019.

Kemudian perpanjangan Terminal Koja yang harusnya diputuskan 2018, Proyek Kali Baru senilai Rp.46 T dan pembiayaannya termasuk melalui Global Bond senilai USD 1,6 Miliar.

RIeke meminta semua pihak untuk mendukung kinerja BPK agar bisa bekerja tanpa intervensi pihak manapun.

Termasuk, meminta bantuan KPK untuk ikut melakukan tindak pencegahan terhadap pihak-pihak yang barangkali ingin melemahkan BPK dengan melakukan suap.

""Saya memohon semua pihak untuk mendukung kinerja BPK agar bisa bekerja tanpa intervensi pihak manapun," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas