Tawaran Jabatan di BUMN Kepada Novel Baswedan Bentuk Penghinaan Terhadap KPK
"Ini namanya opsi kepala tukar kepala dan itu bukan opsi. Tetapi penghinaan terhadap lembaga KPK dan gerakan antikorupsi,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggiat antikorupsi mengkritik opsi pimpinan KPK menawarkan jabatan BUMN kepada Novel Baswedan.
"Ini namanya opsi kepala tukar kepala dan itu bukan opsi. Tetapi penghinaan terhadap lembaga KPK dan gerakan antikorupsi," kata aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Demokrasi, Hendrik Rosdinar kepada Tribun, Minggu (7/2/2016).
Karena itu Hendrik mengingatkan agar Pimpinan KPK tidak memilih opsi tersebut dan harus menolaknya.
Sebelumnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan jabatan di BUMN kepada Novel Baswedan.
Tawaran jabatan ini bagian penyelesaian kasus pidananya yang belakangan berkas perkaranya lengkap dan segera disidangkan di pengadilan.
"Novel ditawarkan untuk mengabdi di luar KPK, mengabdi di BUMN. BUMN-nya terserah Novel yang memilih. Yang menyampaikan itu pimpinan KPK," kata kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).
Tawaran tersebut disampaikan langsung pimpinan KPK kepada Novel dalam pertemuan Selasa (2/2/2016).