Sukses Jadi Penyidik di KPK, Kenapa Novel Harus Dipindah ke BUMN?
"Selama ini Novel Baswedan sukses di KPK. Mengapa harus ke BUMN?"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Namun, imbuhnya bila perkara hendak dilanjutkan, maka semua pihak perlu mengawal agar persidangan berjalan secara obyektif.
"Bila Novel tidak bersalah maka kita berharap akan dibebaskan. Keadaan ini menguntungkan Novel karena tidak tersandera kasus," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang membantah adanya barter soal nasib penyidik Novel Baswedan di KPK.
Ia mengatakan, pimpinan KPK telah menentukan pilihannya untuk mengatasi masalah Novel.
"Ini bukan soal tawar menawar. Ini soal pilihan. Kami juga punya keterbatasan memberi alternatif pilihan, harus dilihat hati-hati ke arah mana," ujar Saut melalui pesan singkat, Minggu (7/2/2016).
Saut mengakui bahwa pimpinan KPK menawarkan posisi di luar KPK, yakni BUMN untuk menjadi tempat Novel mengabdi.
Opsi tersebut dipilih demi kelangsungan agenda yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi.
Ia pun meminta masyarakat tidak memandang sisi negatif atas pilihan tersebut.