Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhatan Penyidik Kasus Kondensat: Ada yang Membuntuti dan Ganti Nomor Mobil

Banyak halangan yang penyidik hadapi, mereka harus bertarung dengan keselamatan jiwa serta keluarga mereka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Curhatan Penyidik Kasus Kondensat: Ada yang Membuntuti dan Ganti Nomor Mobil
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang penyidik berpangkat AKBP yang turut serta menyidik kasus dugaan korupsi kondensat mengungkapkan banyaknya tantangan yang dihadapi oleh timnya selama mengerjakan kasus ini.

Banyak halangan yang penyidik hadapi, mereka harus bertarung dengan keselamatan jiwa serta keluarga mereka.

Beruntung dengan kerjakeras dan kekompakan penyidik, kasus ini bisa segera disidangkan.

Penyidik itu membeberkan beberapa halangan yang diterima ia dan para penyidik lainnya diantaranya mereka harus beberapa kali ganti mobil dan nomor polisi pasalnya ada orang-orang tidak dikenal yang mengikuti pergerakan mereka.

"Saya sampai diminta pimpinan untuk mengganti mobil dan plat nomor ke Ditlantas Polda Metro karena ternyata ada yang mengikuti dan membuntuti sampai ke rumah. Sebenarnya takut juga, tapi risiko pekerjaan," terangnya.

Hal lainnya, beberapa rumah penyidik ada pula yang sudah didatangi oleh orang-orang tidak dikenal.

Bahkan saat penyidik bersama tim BPK bekerja keras menghitung kerugian negara kasus ini di luar kantor, mereka harus berganti-ganti tempat karena diikuti oleh orang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pas menghitung kerugian negara bersama BPK sampai ganti lokasi beberapa kali karena diikuti orang terus. Ditambah lagi rumah beberapa penyidik ada yang sudah diintai, saya harus titip rumah dan keluarga sama keamanan," bebernya.

Karena kasus ini pula, penyidik-penyidik utama di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim harus ada yang melengkapi diri dengan senjata api, padahal sebelumnya mereka tidak melengkapi diri dengan senjata api.

Untuk diketahui, atas kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono, eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, dan mantan pemilik PT TPPI, Honggo Wendratno.

Dari tiga tersangka, dua tersangka yakni ‎Raden Priyono dan Djoko Harsono telah ditahan pada Kamis (11/1/2016) malam. Sedangkan Honggo Wendratno masih berada di Singapura.

Honggo masih di Singapura‎ setelah akhir tahun 2015 lalu sempat menjalani operasi jantung di sana. ‎ Dan hingga kini belum kembali ke tanah air serta belum ditahan.

Penyidik berencana memulangkan paksa Honggo ke tanah air untuk bisa diadili dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun itu harus berkoordinasi dengan dokter di Singapura yang menangani Honggo pascaoperasi jantung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas