Raker dengan Komisi IX, Kadin Minta Keberadaan BNP2TKI Ditinjau Ulang
kadin: BNP2TKI tumpang tindih dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam regulasi,
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta DPR meninjau ulang keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Hal itu dikarenakan tumpang tindih dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam regulasi, penempatan dan perlindungan kepada para TKI di luar negeri.
"Pelaku usaha dengan asosiasi banyak memberikan masukan kepada Kadin, mereka itu bingung karena tidak memiliki kepastian dalam masalah penempatan, dengan adanya Kemenaker dan BNP2TKI," kata Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi usai Raker dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Nofel menuturkan, keberadaan BNP2TKI membingungkan para pelaku usaha jasa penyalur TKI, karena institusi pimpinan Nusron Wahid itu juga bertindak sebagai operator penempatan TKI. Nofel juga menuding BNP2TKI kerap membuat aturan-aturan tanpa koordinasi dengan Kemenaker, sehingga Kadin berharap keberadaan BNP2TKI ditinjau ulang.
"BNP2TKI ini kan menjalankan tugas dari Kemenaker, tapi dia pelaku juga, operator juga. Jadi bingung ini. BNP2TKI kerap bikin aturan-aturan yang tidak berkoordinasi dengan Kemenaker," tuturnya.
"Sehingga hal-hal ini jadi kisruh, yang tadinya penempatan itu mudah jadi tidak mudah, sulit. Bahkan banyak oknum-oknum pungli. Ini tidak kondusif, kami memberikan masukan BNP2TKI ini ditinjau ulang," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengaku akan mendengar masukan dari pihak terkait soal desakan dari Kadin tersebut. Komisi IX, kata Dede berjanji akan memperbaiki tata kelola penempatan TKI agar tak ada dualisme aturan dan kewenangan antara Kemenaker dan BNP2TKI.
"Dari pertemuan ini asosiasi pengusaha dan Kadin minta kalau tetap ada harus di bawah Kemenaker. Nanti kita tanya ke rekan-rekan pekerja migran dan pihak lainnya," ujar Dede Yusuf.