Wakil Ketua MPR Nilai Perlunya GBHN Agar Pembangunan Terarah
Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang mengatakan, tidak adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), menyebabkan arah pembangunan selalu berubah
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
![Wakil Ketua MPR Nilai Perlunya GBHN Agar Pembangunan Terarah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-ketua-mpr-oesman-sapta-saat-rapat-koordinasi-mpr-ri_20160202_092701.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang mengatakan, tidak adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), menyebabkan arah pembangunan selalu berubah setiap kali berganti pemerintahan. Akibatnya, capaian pembangunan nasional menjadi lamban.
"Banyak proyek pembangunan yang mangkrak dan tidak dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya. Ada juga program pembangunan yang sudah berjalan ditinggalkan, karena pemerintahan yang baru tidak memiliki rencana pembangunan seperti penguasa sebelumnya," kata Oesman Sapta di Tangerang, Banten, Jumat (19/2/2016).
Pria yang akrab disapa Oso itu menuturkan, imbas tidak adanya GBHN, adalah daerah yang maju akan semakin maju. "Sementara daerah yang miskin makin sulit menyusul saudara mereka yang hidup di daerah maju," ujarnya.
Masih kata Oso, pulau Jawa, Bali dan Sumatera mampu mengenyam kesejahteraan yang lebih baik. Sementara Papua, Maluku dan NTT masih terus akrab oleh kemiskinan dan kebodohan.
"Di Papua semen dijual sampai Rp 1 juta, sedangkan di Jakarta harga semen persak hanya Rp 70 ribu. Perbedaan itu terjadi karena tingginya perbedaan biaya transportasi antara Jawa dan Papua," ucap Oso mencontohkan.
Karena itu menurut Oso rencana pemerintah membangun tol laut harus disegerakan. Menurutnya, seluruh komponen bangsa juga harus mendukung, agar rencana tersebut segera terealisir.
"Kalau tidak, dikhawatirkan Papua dan provinsi Indonesia timur lainnya akan semakin tertinggal dengan daerah yang sudah maju," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.