Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum: Tak Perlu Ancam Mundur, Saya Percaya Jokowi Bakal Kuatkan KPK

Revisi UU KPK memang tidak diperlukan, karena sangat potensial akan melemahkan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pakar Hukum: Tak Perlu Ancam Mundur, Saya Percaya Jokowi Bakal Kuatkan KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengamat hukum Agustinus Pohan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menilai ancaman mundur tidak perlu dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Hal tersebut diungkapkan Pakar hukum ini menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang siap mengundurkan diri dari jabatannya bila revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tetap berjalan.

"Revisi UU KPK memang tidak diperlukan, karena sangat potensial akan melemahkan. Namun ancaman mundur pada hemat saya tidak perlu," ujar Pohan kepada Tribun, Senin (22/2/2016).

Kata dia, banyak yang dapat diharapkan dari Agus sebagai pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Alangkah lebih baik, dia tegaskan, percaya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengingkari komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menguatkan KPK.

"Kita tunggu saja sikap presiden. Saya masih percaya beliau akan konsisten dengan pernyataannya," katanya.

Diberitakan KPK menegaskan pernyataan Ketua Agus Rahardjo tidak main-main terkait sikapnya yang akan mundur apabil Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK akan disahkan.

Berita Rekomendasi

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priaharsa Nugraha, mengatakan sikap tersebut akan ditempuh Agus karena memang pihaknya telah membaca dan membedah draft revisi yang dikirim DPR RI.

"Jadi, pernyataan Pak Agus bahwa beliau akan mundur jika RUU yang melemahkan KPK itu nanti jadi disahkan, adalah sebuah kesungguhan," kata Priharsa, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Alih-alih untuk memperkuat, kata Priharsa, isi draft revisi tersebut memuat pelemahan kewenangan KPK.

Kata Priharsa, saat ini Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar komitmen dalam bentuk kata-kata jika memang bangsa ini sungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi.

"(Pernyataan Agus) adalah sebuah kesungguhan dan ajakan kepada pihak-pihak yang menyatakan sikap serius untuk memberantas korupsi, untuk benar-benar mewujudkannya dalam tindakan dan langkah konkret," tukas Priharsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas