Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penistaan Agama, Bareskrim Periksa Hotel untuk Deklarasi Gafatar

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini dalam penyidikan Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penistaan Agama, Bareskrim Periksa Hotel untuk Deklarasi Gafatar
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito didampingi Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani? saat rilis di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (23/2/2016) memeriksa pihak hotel yang digunakan untuk menggelar deklarasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada 2012 lalu.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini dalam penyidikan Polri.

Dimana laporannya sudah diterima Bareskrim sejak awal Januari 2016 lalu. Namun belum ada penetapan tersangka.

"Hari ini penyidik memeriksa lima saksi di Jogyakarta, salah satunya dari pihak management hotel," ucap Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Hadi Ramdani di Mabes Polri.

Hadi melanjutkan, selain memeriksa saksi rencananya penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara di hotel Sheraton dan Apartemen sejahtera.

"Selain itu, untuk saksi ahli, kami periksa Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam dan Kristen di Kementerian Agama," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas