Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBH Peradi Cirebon Juara Pro Bono Award

Sebelumnya, Cirebon meraih sejumlah penghargaan atas jasanya memberikan pro bono di wilayahnya

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in PBH Peradi Cirebon Juara Pro Bono Award
Peradi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon keluar sebagai juara Pro Bono Award kategori organisasi terbaik dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada rakyat miskin (pro bono).

Hal itu dinyatakan dalam malam penganugerahan Pro Bono Award 2016 yang digelar Dewan Pimpinan Nasional Peradi, di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Dalam rilis pers yang diterima Tribunnews.com, Peradi Cirebon berhasil menyisihkan dua pesaing, DPC Peradi Siantar-Simalungun dan DPC Peradi Ruteng Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, Cirebon meraih sejumlah penghargaan atas jasanya memberikan pro bono di wilayahnya dengan perkara terverifikasi sebanyak 164 perkara, serta berbagai penghargaan dan berbagai upaya lainnya.

Adapun sejumlah penghargaan itu, antara lain, menerima akreditasi B organisasi bantuan hukum tahun 2013 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), organisasi akreditasi A tahun 2016 dari Kemenkum HAM, penghargaan dari Menkum HAM atas kinerja tahun 2015 memberikan bantuan hukum gratis kepada warga miskin di wilayah hukum Jawa Barat (Jabar).

Kemudian mendapat penghargaan dari Kanwil Jabar Kemenkum HAM tahun 2015 sebagai organisai bantuan hukum berkinerja baik dalam memberikan bantuan hukum kepada orang miskin dan kerja sama BPHN 2014.

Selanjutnya, meneken MoU bersama dengan Pemkab Kuningan, Pengadilan Negeri Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, Polres Kuningan, LBH Cirebon, dan Uniku tahun 2014, serta kerja sama dengan Pemkab Kuningan 2015.

Berita Rekomendasi

Sedangkan DPC Peradi Siantar-Simalungun, jumlah perkara terverifikasi sebanyak 257 perkara, dan penghargaan tahun 2015 atas bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin di wilayah Pengadilan Simalungun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas