Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Aceh Berharap Wilayahnya Jangan Dianaktirikan dan Diperlakukan Tidak Adil

Gubernur Aceh Zaini Abdullah minta Pemerintah Pusat berlaku adil dan jangan menganaktirikan Pemda Aceh dalam pembangunan di Aceh dan Sabang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gubernur Aceh Berharap Wilayahnya Jangan Dianaktirikan dan Diperlakukan Tidak Adil
Tribunnews.com/ Richard Susilo
Gubernur Aceh Zaini Abdullah 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Gubernur Aceh Zaini Abdullah minta Pemerintah Pusat berlaku adil dan jangan menganaktirikan Pemda Aceh dalam pembangunan di Aceh dan Sabang.

"Kita hanya ingin diperlakukan adil dan jangan di anak tirikan dalam pembangunan dewasa ini," papar Zaini khusus kepada Tribunnews.com sore ini.

Diungkapkannya pula kepada Tribunnews.com ada seorang menteri yang berlaku tidak adil terhadap menteri dan telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi hal tersebut.

"Saya sudah lapor kepada Jokowi mengenai perlakuan tidak adil menteri tersebut dan Jokowi telah memakluminya. Nantilah pasti kita bangunkan yang baik bagi Aceh, kata Jokowi berjanji pada kami," lanjutnya.

Gubernur mengharapkan pemerintah pusat dalam pembangunan Aceh yang sudah dijanjikan oleh Presiden dapat diimplementasikan oleh para menteri terkait.

Aceh melihat pembangunan jalan raya tol misalnya sudah dimulai dari Medan, padahal seharusnya dari Aceh.

Berita Rekomendasi

"Indonesia itu terbentang luas dari sisi barat kan dari Aceh bukan dari Medan. Mengapa pembangunan jalan tol kok sudah dilakukan dari Medan bukan dari Aceh ya?" ungkapnya.

Karena itulah ia berharap Aceh diperhatikan dengan baik Pemerintah Pusat sebagai bagian dari Indonesia meskipun ada di ujung barat.

"Lakukanlah dengan adil merata dan jangan lakukan penganaktirian kepada kami," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas