Anggota Komisi V Sarankan Agar Dibentuknya Panja Dana Desa
Temuan ini menguatkan dugaan Komisi V atas banyaknya laporan dari masyarakat soal dana desa yang banyak tidak tepat sasaran.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani mengatakan, setelah pihaknya melakukan kunjungan ke Provinsi Jawa Timur 7-8 Maret 2016 menemukan beberapa temuan terkait dana desa. Temuan tersebut antara lain adanya dana yang tidak tepat sasaran.
"Temuan ini menguatkan dugaan Komisi V atas banyaknya laporan dari masyarakat soal dana desa yang banyak tidak tepat sasaran. Bahkan masyarakat desa sampai saat ini belum merasakan perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah adanya dana desa," kata Miryam saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2016).
Politikus Hanura itu menuturkan, satu diantara beberapa temuan yang didapati pihaknya adalah belum digajinya pendamping desa di Kabupaten Bangkalan hingga bulan Maret 2016.
"Dan yang terparah adalah adanya dana desa yang dikelola oleh pihak ketiga bukan dikelola kepala desa langsung," ujarnya.
Masih kata Miryam, pengelolaan dana desa oleh pihak ketiga adalah sesuatu yang melanggar hukum dan sangat dimungkinkan faktor inilah yang menyebabkan dana desa belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa.
Menurutnya, pengelolaan dana desa oleh pihak ketiga akan membuka peluang terjadinya penyelewengan dana desa sehingga yang merasakan manfaat hanyalah pihak ketiga dan oknum-oknum kelurahan atau aparat desa.
"Maka dari itu, kami mengusulkan agar dibentuk panja dana desa untuk mengusut temuan-temuan di lapangan agar jangan sampai niat untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa tidak tercapai karena adanya penyelewengan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.