Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yunus Husein Sebut Ada Gelar Perkara Dibiayai Terdakwa

"Jadi tidak murah untuk menegakan hukum, bahkan bukan tidak mungkin (ada) kasus yang dibiayai terdakwa atau tersangka (penanganannya),"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yunus Husein Sebut Ada Gelar Perkara Dibiayai Terdakwa
Warta Kota/Henry Lopulalan
Yunus Husein 

Sedangkan untuk tahun 2016 ini, anggaran penanganan perkara Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan kembali dipangkas.

Kejaksaan hanya dianggarkan untuk menangani 39.514 perkara.

Padahal kasus yang diterima, lebih dari 100 ribu kasus.

Perperkaranya hanya dianggarkan sekitar Rp.3,3 juta.

Hal itu berlaku untuk semua kasus, mulai dari pencopetan sampai pencurian ikan.

Hal itu sangat disayangkan, karena dikhawatirkan jerih payah polisi dan KKP, mentah di Kejaksaan.

Menurut Yunus anggaran tersebut tidak ideal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas