Cerita BNN Buntuti Bupati Ogan Ilir, Hingga Penghadangan di Jalan
Selama kurang lebih tiga bulan, tim BNN Pusat membuntuti seluruh aktivitas dari Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Noviadi (AWN)
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih tiga bulan, tim BNN Pusat membuntuti seluruh aktivitas dari Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Noviadi (AWN) yang juga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan terhadap Bupati muda ini sempat berbelit, butuh waktu beberapa jam hingga akhirnya tim berhasil menangkap AWN pada Minggu (13/2/2016) malam di rumah pribadinya, Jl Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Selain menangkap AWN, BNN juga mengamankan tiga pria yang adalah kaki tangannya AWN yakni MU (29) seorang PNS yang berperan menyiapkan alat hisap shabu, lalu DA (31) yang juga PNS dan JU (38) security di rumah pribadi AWN.
Dari keempatnya tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun berdasarkan hasil tes urin keempatnya positif narkoba jenis shabu. Dan kini berstatus tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1a Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan membuntuti gerak gerik AWN bukan hal mudah terlebih saat AWN tengah dalam proses pencalonan sebagai kepala daerah.
"Saat pilkada sudah kami buntuti tapi saat itu buktinya kurang kuat. Lalu kami ikuti terus, lihat perkembangan dan pendalaman. Jangan sampai ada pemikiran BNN ada kepentingan persaingan terhadap pemilihan calon kepala daerah," tuturnya, Senin (14/3/2016) di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Akhirnya titik terang pun muncul, dimana anggota BNN berhasil menangkap seorang bandar yang kerap memasok shabu ke AWN.
"Penangkapan Bupati ini berawal dari diamankannya seorang pria inisial ICN alias FA alias ICL (38), pengedar narkoba," terang Budi Waseso.
Dalam pemeriksaan, ICN yang bekerja sebagai PNS di sebuah rumah sakit jiwa di Palembang ini mengaku sering memasok narkoba pada AWN. Dari informasi itulah kemudian AWN ditangkap.
"Saat di rumah pribadinya, kenapa butuh waktu lama ya karena ada upaya menghalang-halangi bahkan kami sampai keluarkan tembakan peringatan ke udara. Kami dihambat oleh kelompok pengamanan yang bersangkutan. Pernah pula sempat dihadang di jalan, tapi yang bersangkutan melarikan diri ke rumah teman perempuannya. Kalau tidak salah, untuk apa lari," tegas Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.
Buwas menambahkan kedepan pihaknya sudah berpesan pada para anggota di lapangan agar tidak ragu menindak tegas atau menembak para bandar atau target operasi apabila melawan dan membahayakan petugas.
"Saya sudah pesan ke anggota saya silahkan menembak kalau mereka sudah membahayakan dan mengancam, mereka tidak bisa arogan begitu," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Gorontalo ini juga kesulitan menangani kasus ini lantaran AWN kerap mengkonsumsi barang haram itu di kediaman pribadinya yang selalu dijaga ketat sehingga tidak sembarangan orang bisa masuk.
"Dia selalu menggunakan di rumah pribadi ya dijaga ketat, itu juga mempersulit. Rumahnya dijaga sesuai protap ada Satpol PP dan sekurity dalam," singkatnya.