Gatot Pujo Nugroho Menangis Sang Istri Ikut Terseret ke Penjara
Ia mengaku sedih karena istrinya itu ikut dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan dan Patrice Rio Capella.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Pudjo Nugroho tak bisa lagi mengulang waktu setelah hakim memvonis dirinya dan istri kedua, Evy Susanti bersalah atas kasus suap hakim PTUN Medan dan anggota DPR RI, Patrice Rio Capella.
Keduanya dihukum masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun penjara.
Sebelum dijatuhi vonis tersebut, Gatot sempat menceritakan, dirinya sampai menangis saat diperiksa dan ditahan oleh penyidik KPK pada 3 Agustus 2015.
Karena pada saat itu, ia dan sang istri diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya tak bisa pulang pada Senin malam itu.
"Saya ingin mengungkapkan ulang pleidoi istri saya, disebutkan saat 3 Agustus saat itu saya menangis, saat pemeriksaan ketiga yang pada akhirnya kemudian saya harus tidak pulang. Saat itu saya menangis saat itu lebih kepada saya kasihan dengan istri saya ini," kenang Gatot.
Menurut Gatot, sejak hari itu lah kekhawatiran terus menggelayuti dirinya. Dan kini, setelah hakim mengetok palu vonis, kekhawatiran itu makin jelas terjadi, bahwa istrinya itu kini ikut terseret dalam pusaran kasusnya.
Ia mengaku sedih karena istrinya itu ikut dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan dan Patrice Rio Capella dirinya adalah dalam rangka membantu dirinya yang didzalimi secara politik.
"Karena dia yang pontang-panting, membantu dalam banyak hal, khususnya persoalan-persoalan yang saya hadapi. Beliau siang malam bekerja dan membantu saya, tapi malah terseret-seret kasus saya. Itu yang membuat saya menangis, itu yang terberat buat saya," ucapnya.
Di luar itu, Gatot mengakui dia bersedih karena harus berpisah dengan keluarga besar, terutama enam putri dan seorang putra hasil pernikahan dengan istri pertama, Sutiyas Handayani dan Evy Susanti selaku istri kedua.
"Dengan proses yang berjalan belakangan ini, mudah-mudahan mereka mulai mengerti bahwa istri saya dan saya, dalam kasus suap hakim PTUN dan PRC ini tidak ada peran aktif. Kami lebih pada ikut dalam 'takdir sejarah' saja lah," ucapnya.
Gatot mengakui berharap ada keajaiban dari Allah SWT berupa vonis bebas untuk dan istri dari majelis hakim. Namun takdir berkata lain. Untuk itu, ia pun mengaku bisa menerima dengan ikhlas.
Tak Bisa Tidur
Evy hanya mengatakan, bahwa keterlibatan sehingga masuk dalam kasus Gatot adalah semata sebagai istri ingin membantu suaminya. Sebab, informasi awal yang diterimanya perihal penyelidikan kasus dana Bansos di Kejati Sumut yang menyasar Gatot adalah hasil pesanan dari lawan politik.
Ia berharap keluarga besar dan anak-anaknya dapat memahami dan menerima apa yang dilakukan itu.
Ia mengaku hampir setiap hari sejak ditahan oleh pihak KPK, telah berusaha memupuk mental agar siap menerima kenyataan hidup, yakni berada di balik penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.