Mempersulit Calon Independen Sangat Tak Elegan Karena Tunjukkan Ketakutan Partai
Menaikkan syarat calon independen untuk mempersulit calon independen untuk mengikuti Pilkada 2017 sangat tidak elegan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
“Dan jika fakta-fakta ini semakin marak terjadi di sejumlah daerah, bukan tidak mungkin ancaman demokrasi melalui ketidakpercayaan masyarakat luas kepada partai akan semakin terperosok. Lalu ketika sekarang ini ada sejumlah calon independen yang semakin memikat hati warga, kenapa partai partai malah mempersulit syarat pencalonan bagi calon independen. Padahal belum tentu calon independen akan terpilih jika ada calon dari partai politik yang jauh lebh diterima masyarakat pemilih,” ujar alumni Seminari Tinggi Santo Yohanes Pematangsiantar ini.
Fakta pilkada serentak Desember 2015, sekurang kurangnya di enam kabupaten/kota yang sudah maju seperti Kota Medan Sumatera Utara, Kota Batam Kepri, Kab. Serang Banten, Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah, Kota Surabaya Jawa Timur, dan Kabupaten Jember Jatim, suaara sah apemilih tidak melebihi angka 51 persen dari Daftar Pemilih Tetap.