Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mempersulit Calon Independen Sangat Tak Elegan Karena Tunjukkan Ketakutan Partai

Menaikkan syarat calon independen untuk mempersulit calon independen untuk mengikuti Pilkada 2017 sangat tidak elegan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
zoom-in Mempersulit Calon Independen Sangat Tak Elegan Karena Tunjukkan Ketakutan Partai
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SURVEY PILKADA - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dalam rilis hasil survey Pra-Pilkada DKI Calon Independen vis-a-vis Calon Partai di kantor CSIS, Graha Pakarti Centre, Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016) .Hasil survey itu sebanyak 45 persen publik di DKI masih memilih Ahok. Sedangkan di urutan kedua yaitu Ridwan Kamil yang berada pada angka 15,75 persen. Dan pada posisi ke 3, berada di bawah 10 persen yaitu Tri Rismaharini yang mendapatkan angka sebanyak 7,75 persen. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menaikkan syarat calon independen untuk mempersulit calon independen untuk mengikuti Pilkada 2017 sangat tidak elegan karena menampilkan ketakutan partai yang tidak memiliki kader yang layak. 

Padahal, Peneliti Pemilu dari Sinaksak Center, Osbin Samosir ingatkan, pilkada adalah pesta rakyat yang seluas-luasnya rakyat diberi kesempatan untuk memilih kepala daerahnya. 

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menegaskan, hak calon independen untuk maju dalam pilkada.

Karena itu harus dibuka seluas-luasnya di tengah semakin merosotnya kepercayaan masyarakat kepada pasangan calon yang diusung oleh partai politik. 

Dia melihat fenomena petahana Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju melalui jalur independen mendapat dukungan luas dari masyarakat justru harus menjadi koreksi bagi partai politik. 

Turunkan Persyaratan

BERITA REKOMENDASI

Karenanya dia menilai, DPR RI sangat tidak bijak jika mengusulkan syarat pencalonan yang memberatkan calon independen hanya ketika semakin bertumbuh calon independen yang mampu memikat hati publik.

Jika partai-partai merasa syarat pencalonan untuk partai politik dianggap terlalu berat, sebaiknya diturunkan saja persentase persyaratannya.

"Bukan malah memperberat persyaratan bagi calon independen," jelasnya.

 Misalnya, dia contohkan, semua partai yang memiliki anggota legislative di DPR RI  memiliki hak untuk memajukan satu calon untuk menjadi peserta pilkada.

Sehingga ada ada banya calon dari partai dan dari unsur independen, lalu biarkan banyak calon kepala daerah yang bertanding secara sehat. 

Semakin banyak calon maka akan semakin banyak pilihan warga. “Yang memberi penilain atas calon yang paling pantas menjadi gubernur atau bupati/walikota akan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Itu jauh lebih fair daripada justru mempersulit calon independen,” kata Osbin Samosir.

Anggota Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) ini juga menilai perlu memahami sejarah awal lahirnya calon independen. Dijelaskan Pemaknaan demokrasi adalah memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada seluruh warga untuk memilih pemimpin terbaik diantara mereka. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas