Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sama-sama Sibuk, Akhirnya Menteri Perhubungan dan Jaksa Agung Tanda Tangan Nota Kesepakatan

"Ini bukan salahnya Pak JA (Jaksa Agung) ini karena saat pak JA bisa saya tidak bisa. Nah pas saya bisa pak JA rapat kabinet dan ratas. Sementara saya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sama-sama Sibuk, Akhirnya Menteri Perhubungan dan Jaksa Agung Tanda Tangan Nota Kesepakatan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bersama Jaksa Agung HM Prasetyo menandatangi nota kesepahaman, Rabu (23/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rencana antara Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan yang sudah sejak lama dijadwalkan akhirnya bisa direalisasikan.

Kamis (24/3/2016) sore bertempat di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin Nomor 01 Jakarta Selatan keduanya melakukan penandatangan nota kesepakatan antara Kejaksaan RI dan Kemenhub RI.

Kesepakatan berupa kerjasama dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam ‎rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa.

Ruang lingkup dari Nota Kesepakatan yakni penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, perdata dan tata usaha negara serta pemulihan aset.

Nota Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diperbaharui atas persetujuan para pihak.

"Terimakasih akhirnya waktunya ketemu juga untuk tanda tangan," kata Jonan.

Berita Rekomendasi

Dikatakan dia sebetulnya kesepakatan tersebut sudah direncanakan sejak lama, tetapi kesibukan membuat dirinya dan jaksa agung baru bisa melaksanakannya hari ini.

"Ini bukan salahnya Pak JA (Jaksa Agung) ini karena saat pak JA bisa saya tidak bisa. Nah pas saya bisa pak JA rapat kabinet dan ratas. Sementara saya juga sering tidak bisa karena keliling-keliling ngurusin taksi dan ojek," ‎tutur Jonan.

‎Menurut Jonan, Nota Kesepahaman ini sangat penting untuk mengembalikan banyaknya aset-aset milik Kemehub yang tercecer dimana-mana.

"Kalau dikumpulkan aset negara atas nama Kementerian Perhubungan itu ada banyak dan tercecer. Mohon kerjasamanya Pak JA, ditatar ulang untuk kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.

Hal yang sama juga diakui Prasetyo, dimana Prasetyo juga sulit menyamakan waktu dengan Jonan.

"Pak Jonan ini sahabat saya, akhirnya tanda tangan kesepakatan terlaksana juga. Saya akui juga saat saya punya waktu Pak Menteri nggak bisa. Akhirnya hari ini terlaksana," tambah Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas