PAN Dorong Undang Undang Tax Amnesty Segera Disahkan
Selain persoalan politik, rapat pimpinan nasional (Rapimnas) II PAN turut membahas masalah ekonomi. Persoalan ekonomi yang akan dibahas PAN antara la
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain persoalan politik, rapat pimpinan nasional (Rapimnas) II PAN turut membahas masalah ekonomi.
Persoalan ekonomi yang akan dibahas PAN antara lain mengenai Undang Undang pengampunan pajak atau tax amnesty.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menuturkan, pihaknya setuju dengan diberlakukannya tax amnesty.
Adanya tax amnesty diyakini PAN dapat membantu pemerintah mendapatkan dana tambahan dari uang milik warga negara Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri.
"Tax amnesty dapat menjadi sebuah upaya untuk mencapai target dana APBN. Karena dana APBN tahun ini dipastikan jauh dari target," kata Zulkifli di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (27/3/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI itu menyebut dana milik orang Indonesia yang terparkir di luar negeri mencapai ribuan miliar dolar AS.
Ia mengoreksi bahwa ada pernyataan yang mengatakan dana orang Indonesia di luar negeri sebesar ratusan miliar dolar AS.
"Banyak yang perkirakan dana orang Indonesia di luar negeri antara 100-150 miliar dolar AS. Menurut data kita dana yang ada di luar negeri 2.000 miliar dolar AS," tuturnya.
Menurut Zulkifli, fraksi PAN di DPR akan memperjuangkan agar tax amnesty tersebut dapat digoalkan menjadi Undang Undang.
Pihaknya yakin tax amnesty akan membawa manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia.
"Kalau tax amnesty bisa dilaksanakan tentu akan memberikan dampak positif terhadap kembalinya uang-uang masyarakat yang berada di luar negeri," katanya.