Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Garap 3 Anggota DPR RI Untuk Tersangka Budi Supriyanto

Musa dan Fauzih sendiri sebelumnya telah pernah dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Kembali Garap 3 Anggota DPR RI Untuk Tersangka Budi Supriyanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto (rompi orange) berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/3/2016). Tersangka Budi Supriyanto menjalani pemeriksaan perdananya terkait kasus suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga anggota DPR RI terkait suap kepada proyek suap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Tiga anggota DPR tersebut antara lain anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin, anggota Komisi II DPR RI fraksi-PPP Epyardi Asda, dan anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Hanura Fauzih H Amro.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU (Budi Supriyanto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Musa dan Fauzih sendiri sebelumnya telah pernah dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

Budi ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Alibi Budi yang menyerahkan uang 305 ribu Dolar Singapura justru menjeratnya sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas