Polri Bantu Selidiki Ribuan Perusahaan Modal Asing yang tak Bayar Pajak
Polri siap membantu Direktorat Jenderal Pajak atas adanya 2.000 perusahaan modal asing yang tidak membayar pajak dalam 10 tahun terakhir.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri siap membantu Direktorat Jenderal Pajak atas adanya 2.000 perusahaan modal asing yang tidak membayar pajak dalam 10 tahun terakhir.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, pihaknya siap membantu pengusutan hal itu asalkan ada permintaan dari Dirjen Pajak.
"Kami siap bantu sepanjang ada permintaan dari Dirjen Pajak. Sepanjang ini bagus bisa dilakukan penyelidikan bersama," tegas Badrodin, Selasa (29/3/2016).
Badrodin menambahkan terkait penyelidikan pajak aturannya sudah jelas yakni ada penyidik dan ada peradilannya sendiri.
"Kalau pajak kan jelas penyidiknya dan ada peradilan pajak juga, kami tinggal tunggu koordinasi dari sana," katanya.
Sebelumnya Menkeu mencatat ada 2.000 perusahaan kategori penanaman modal asing yang tidak membayar pajak dalam 10 tahun terakhir.
Alasan perusahaan-perusahaan itu tidak membayar pajak ialah mengalami kerugian, namun kenyataannya tidak demikian.
Menurut Menteri Keuangan itu merupakan bagian dari penggelapan pajak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.