Penetapan DPO La Nyala Mattalitti Diduga Untuk Kepentingan Politik
Andre mengatakan ada kejanggalan dan hal yang tidak lazim seperti biasanya dalam penetapan DPO La Nyala.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan adanya penetapan DPO (daftar pencarian orang) terhadap Ketua Umum PSSI, La Nyala Mattalitti, politikus partai Gerindra, Andre Rosiade melihat adanya aroma politis yang kental.
Andre Rosiade menilai ada kejanggalan dan hal yang tidak lazim seperti biasanya dalam penetapan DPO La Nyala.
"Dalam tujuh hari kerja, kejaksaan mengirimkan surat pemanggilan kepada La Nyala Mattalitti, padahal surat panggilan itu La Nyala Mattalitti sudah memberikan jawaban melalui pengacara yang mengirimkan surat bahwa La Nyala akan hadir setelah adanya putusan praperadilan, dan itu adalah murni hak La Nyala sebagai orang yang membela diri," kata Andre melalui pesan singkatnya, Rabu (30/3/2016).
"Tapi terlihat bahwa kejaksaan itu seakan-akan menutup mata dan telinga tentang surat dari La Nyala," katanya.
Hal itu, menurut Andre, memunculkan kesan bahwa La Nyala ini sudah menjadi target operasi.
"Ditambah lagi, pernyataan Jaksa Agung di media yang mengatakan bahwa apapun hasil dari putusan praperadilan, kejaksaan akan menerbitkan sprindik baru sampai kapanpun," kata Andre lagi.
Andre pun menduga bahwa La Nyala Mattalitti memang telah menjadi target untuk disingkirkan.
Menurut Andre, La Nyala adalah orang yang membuat malu pemerintah khususnya Menpora yang kalah atas keputusan MA yang terakhir dengan menyatakan PSSI tidak bersalah dan kesalahan ada pada pemerintah yang membuat FIFA menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia.
"Dan dugaan saya menguat ketika La Nyala tidak bisa disingkirkan melalui pembekuan PSSI dan mengambil jalan proses hukum yang menunjukan bahwa di rezim pemerintahan Jokowi ini politik sudah di atas hukum dengan penegakan hukum yang begitu gaduh terjadi," tuturnya.
Terkait kasusnya La Nyalla Mattalitti yang disangkakan Kejaksaan Agung, Andre pun mengatakan kasus tersebut sudah selesai dan inkrah.
Karena, menurutnya, sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut dan uang barang buktinya juga sudah dikembalikan.
"Sudah terlihat jelas siapa yang salah, tetapi anehnya kejaksan membuka kembali jilid dua kasus tersebut yang diduga La Nyala sudah target operasi," ujarnya.
Masuk DPO
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (29/3/2016), menetapkan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti sebagai buronan atau masuk ke daftar pencarian orang (DPO).