Osman Sapta: Tolong Malaysia Tolak TKI Ilegal
Jumlah tenaga kerja ilegal jauh lebih banyak dibandingkan tenaga kerja yang terdaftar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Permasalahan tenaga kerja Indonesia di Serawak, Malaysia, menjadi sorotan.
Pasalnya, jumlah tenaga kerja ilegal jauh lebih banyak dibandingkan tenaga kerja yang terdaftar.
Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Sumber dan Alam Sekitar II, Kemudahan Awam, dan Pembangunan Perindustrian Sarawak, jumlah tenaga kerja Indonesia yang terdaftar sebanyak 141.804 orang.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang meminta pemerintah Serawak untuk tidak menerima tenaga kerja ilegal.
"Kami harapkan menteri jangan segan membina tenaga kerja Indonesia dan mengingatkan pengusaha yang ada di negara Pak Menteri untuk mengikuti peraturan negara sendiri dengan tidak menerima buruh ilegal," kata Oesman.
Ia menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Menteri Perencanaan Sumber dan Alam Sekitar II, Menteri Kemudahan Awam, dan Menteri Pembangunan Perindustrian Serawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan, di Kuching, Sarawak, Malaysia, Selasa (5/4/2016).
Oesman menyebut jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal di Sarawak mencapai 250.000 orang.
Menurut dia, baik pemerintah maupun pengusaha Indonesia tidak mengetahui banyaknya tenaga kerja ilegal di Serawak ini.
"Harus betul-betul kita pikirkan bersama untuk melegalkan (TKI) dan mereka (pemerintah Sarawak) membutuhkan tenaga kerja kami. Ini rakyat yang dirugikan," kata Oesman.
Ia pun menyarankan pemerintah Serawak untuk mengurus pendataan serta perizinan para tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di sana.
Keberadaan tenaga kerja ilegal ini dinilainya akan merugikan tenaga kerja itu sendiri.
Sebab, menurut dia, tenaga kerja itu tidak akan mendapat jaminan keamanan, perlindungan hukum, serta gaji yang sesuai.
Adapun para tenaga kerja Indonesia di Serawak kebanyakan bekerja pada sektor peladangan, pertanian, serta pembinaan konstruksi industri.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Sumber dan Alam Sekitar II, Menteri Kemudahan Awam, dan Menteri Pembangunan Perindustrian Serawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan menegaskan bahwa pihaknya bakal memberantas penyebaran tenaga kerja ilegal.
"Baru-baru ini kami telah menjalankan operasi bersepadu (terpadu), bukan cuma terhubung tapi memastikan para tenaga kerja terdaftar. Kami memastikan Sarawak tidak akan dibanjiri ilegal works dalam semua sektor," kata Datuk Amar. (Kurnia Sari Aziza)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.