Heru Kaget Terima Panggilan KPK Terkait Kasus Sanusi
"Begitu dapat surat undangan pemeriksaan, saya sempat kaget juga. Sempat bertanya-tanya kenapa,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat DKI Jakarta terkait suap reklamasi pantai Jakarta.
Pejabat yang akan diperiksa KPK diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuty Kusumawati, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Gamal Sinurat, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono.
Pemeriksaan tersebut, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi terkait dugaan suap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Heru mengaku kaget.
Ia mengaku selama ini jarang mengikuti pembahasan Raperda tersebut.
"Begitu dapat surat undangan pemeriksaan, saya sempat kaget juga. Sempat bertanya-tanya kenapa," kata Heru ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (7/4/2016) malam.
Meskipun demikian, Heru tetap berpikir positif terkait pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
Ia pun memberitahukan pemanggilan tersebut kepada keluarganya.
"Pas saya langsung kasih tahu orang rumah. Istri sempat kaget juga," katanya.
Heru menuturkan dirinya sempat ditanya sang istri kenapa sampai dipanggil KPK.
Ia pun kemudian menjelaskan kepada istrinya bila dirinya sebetulnya tidak mengikuti pembahasan Raperda tersebut.
"Saya jelasin aja, bahwa sebenarnya saya juga tidak mengikuti pembahasna Raperda itu, karena kan saya lagi pendidikan. Istri saya cuma bisa berdoa dan kasih support," ungkapnya.
Heru mengaku, undangan tersebut diterimanya pada Rabu (6/4/2016) sekitar pukul 10.00 di kantornya.
Namun, karena dirinya sedang mengikuti pendidikan pejabat eselon II di Lembaga Administrasi Negara (LAN), stafnya menghampirinya dirinya memberikan undangan tersebut, di mess-nya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Saya memang sedang mengikuti pendidikan dari 22 Februari sampai 7 Juni. Saya juga dari Senin sampai Jumat tinggal di mess LAN, Pejompongan, untuk ikut pendidikan. Jadi tidur di sini, Sabtu Minggu baru pulang ke rumah. Makanya undangannya diantar ke sini," katanya.
Ketika menerima undangan itu, lanjut Heru, sempat bertanya-tanya.
Ia mengaku selama ini dirinya tidak sering mengikuti proses pembahasan Raperda tersebut.
"Balegda Raperda itu kan mulai 22 November 2015. Nah masa-masa itu, saya lagi sibuk-sibuknya nyusun APBD 2016. Apalagi kan nggak semua rapat BPKAD diundang," katanya.
Ia mengaku dalam pembahasan Raperda tersebut dirinya cuma sekali hadir pada 4 Februari 2016.
Saat itu, ia ditanyakan masalah status lahan di daratan dan di pulau seperti apa.
"Saya jelasin bahwa itu harus HPL (Hak Pengelolaan Lahan) DKI, baru diatasnya HGB (Hak Guna Bangunan), Setelah itu saya nggak ngikutin lagi. Saya jalani pendidikan," katanya.
Setelah mendapatkan undangan tersebut, Heru pun langsung beranjak mengumpulkan data dari Bappeda dan Dinas Penataan Kota.
Kemudian, pada hari pemeriksaan ia datang ke KPK hanya bersama dengan Tuty dan Gamal.
"Persiapannya cuma bawa berkas sama doa sama orang rumah," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut, mengaku dicecar lima sampai enam pertanyaan.
Pertanyaan tersebut, berkisar masalah kehadirannya pada rapat serta hubungannya dengan Sanusi.
"Sempat ditanya apa saya kenal Sanusi? Ya saya kenal dia sebagai Ketua Komisi D, itu saja," ungkapnya.
Dikatakannya dirinya selesai menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB karena harus kembali mengikuti pendidikan.
"Tapi mereka minta data-data untuk melengkapi masalah kehadiran saya pada rapat raperda bersama Baleg. Nanti kalau sudah lengkap, saya akan balik lagi ke KPK," katanya.
Mengenai pemeriksaan tersebut, Heru mengaku tidak melaporkannya kepada Ahok.
Pasalnya, hal tersebut sudah diketahui sebelumnya.
Untuk masalah keterlibatannya dengan kasus raperda itu, Heru mengaku, ia tidak begitu memahaminya karena sesuai dengan jabatannya.
"Saya kan di BPKAD, jadi saat pembahasan raperda itu bukan domain saya. Itu masuk di Bappeda. Belum ada koordinasi dengan Bappeda karena itu kan masih perencanaan," katanya.
Namun, dengan pemeriksaan tersebut, Heru mengaku kegiatannya dalam mengikuti pendidikan di LAN terganggu.
Meski, ia mengatakan, bahwa tetap akan menjalani pemeriksaan sesuai yang diminta.
"Karena lagi pendidikan, jadi memang terganggu. Saya lagi banyak pe-er. Konsentrasi jadi pecah. Tapi nggak apa-apa. Sebagai warga negara yang baik ya harus memenuhi panggilan tersebut. Masalah pencalonan saya sebagai Wagub mudah-mudahan juga tidak terganggu," katanya. (Mohamad Yusuf)