Dihadapan Komisi III DPR, Kapolri Jelaskan Kronologis Tewasnya Siyono
Siyono merupakan Qoid Toliah atau Panglima Askari.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menjelaskan kronologis meninggalnya terduga teroris Siyono saat rapat dengan Komisi III DPR.
Kejadian itu bermula saat Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap Siyono alias Afif alias Asri, Selasa (8/3/2016) sekitar Pukul 18.00 WIB.
Siyono merupakan Qoid Toliah atau Panglima Askari. Badrodin menuturkan tim melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke Terminal Besa, Selogiri, Wonogiri pada Kamis 10 Maret 2016 sekitar pukul 8.30 WIB.
"Dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari atas nama Tomi Giri. Karena Siyono berdasarkan keterangan diberikan dua pucuk Senpi oleh Awang alias Cen Lung. Tidak diborgol TSK dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin saat rapat dengab Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Kemudian sekitar Pukul 12.30 WIB pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, kata Badrodin, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas, karena petugas yang melakukan pengawalan hanya satu orang.
Satu orang yang menjaga kemudian satu orang bertugas sebagai supir.
"Perkelahian tidak dapat dihindari, tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut menendang bahkan mencoba merampas Senpinya," kata Kapolri.
"Bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakangan pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi berhasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," kata Jenderal Bintang Empat itu.
Badrodin mengungkapkan situasi sekeliling tidak memungkinkan untuk menepi.
Akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi kondisi. Siyono sudah dalam keadaan terduduk lemas.
Siyono kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
"Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Badrodin juga menjelaskan hasil pemeriksaan luar jenazah yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88 ditemukan adanya luka memar pda kepala sisi kanan belakang dan didapatkan pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.
Kemudian juga ditemukan fraktur tulang iga kelima kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
Badrodin menegaskan pihaknya tidak menginginkan terduga teroris Siyono tewas.
Mengingat, Siyono menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senjata api yang disimpan oleh yang diberikan seseorang.
"Dalam mengungkap jaringan terorisme, khususnya jaringan Al Jamaah Al Islamiyah sehingga meninggalnya tersangka Siyono akses informasi yang seharusnya bisa diperoleh dari tersangka menjadi hilang," ujarnya.
Badrodin menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa Siyono termasuk juga komandannya.
Polri juga melakukan sidang disiplin karena memang ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan.
Ia mengungkapkan pengawalan hanya satu orang sesuai dengan Perkap.
Padahal, pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang. Kemudian membawa tersangka tidak diborgol.
"Nah ini yang dilakukan tindaklanjut dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalinya," imbuhnya.