Kata Wapres, Pemerintah Tidak Bisa Minta Maaf Ke Korban Peristiwa 1965
Kata JK, anggota TNI juga menjadi korban dengan dibunuhnya enam jenderal serta sejumlah perwira menengah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa bukan hanya rakyat yang menjadi korban pada peristiwa berdarah 30 September 1965.
Kata JK, anggota TNI juga menjadi korban dengan dibunuhnya enam jenderal serta sejumlah perwira menengah.
"Tahu tidak siapa korban pertama, enam jenderal. Enam jenderal satu malam, tidak ada kejadian di dunia seperti itu," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016)
Setelah kejadian yang dikenal dengan G/30S itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kroni-kroninya diburu di era Orde Baru.
Hingga kini kasus tersebut belum juga selesai.
Jusuf Kalla memastikan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf kepada para korban maupun keluarganya.
Karena menurutnya TNI dan negarapun ikut jadi korban.
"Jadi bagaimana meminta maaf," kata Jusuf Kalla.
Ia juga mengingatkan, kejadian yang berlangsung lebih dari lima puluh tahun lalu itu, tidak bisa digunakan dengan menggunakan sudut pandang saat ini.
"Kalau semua yang lalu itu harus diukur dengan perasaan sekarang, ya dunia ini terbalikkan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.