Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Tegaskan Swasta Dilarang Kuasai Wilayah Halim Perdanakusuma

Fahri mengatakan pihak swasta bisa bekerjasama dengan siapa saja sehingga pemerintah tidak bisa mengontrol.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fahri Tegaskan Swasta Dilarang Kuasai Wilayah Halim Perdanakusuma
Facebook/Surya Prabowo dan Andi Arief
Lima warga negara China yang diduga tentara negara itu ditangkap saat memasuki pangkalan militer TNI AU di Halim Perdanakusuma Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah angkat bicara mengenai adanya penangkapan warga negara Cina di kawasan Halim Perdanakusuma.

Fahri menolak terdapat pihak swasta yang mengelola kawasan tersebut.

"Suka atau tidak, kawasan Halim adalah kawasan militer. Orang mengkritik saya seolah saya tidak tahu apa itu lanud, bandara dan pangkalan militer. Sama saja itu satu kawasan. Sebaiknya tidak ada swasta yang kuasai wilayah itu. Maksimal itu BUMN, serahkan itu ke BUMN, swasta jangan ada di situ. Berbahaya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Ia mengatakan pihak swasta bisa bekerjasama dengan siapa saja sehingga pemerintah tidak bisa mengontrol. Padahal, jantung pertahanan udara terdapat di kawasan tersebut.

"Jadi jangan main-main," ujarnya.

Politikus PKS itupun meminta semua pihak berhati-hati dan waspada agar pihak swasta tidak bekerjasama dengan pihak asing terkait kawasan pertahanan.

Berita Rekomendasi

"Sekarang sudah ada penangkapan seperti ini orang baru sadar. Bahwa itu rawan sekali. Tolong lah, kita menghargai wilayah yang tidak boleh kita biarkan musuh masuk situ, orang asing masuk situ. Itu yang saya twit waktu itu dan kemudian saya diserang seolah saya tidak tahu mana beda lanud, pangkalan udara, bandara," ungkapnya.

Ia menuturkan bila pangkalan militer dipindah ke kawasan baru maka Halim Perdanakusuma diserahkan kepada BUMN. Namun, bila masih terdapat kepentingan militer, Fahri meminta pihak swasta tak boleh mengambil alih.

"Apalagi swasta kerja sama sama asing, ada proxy," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi hingga kini masih memeriksa lima warga negara China yang ditangkap di sekitar Pangkalan Landasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, kemarin.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan pihaknya masih mencocokkan nama kelima WN China tersebut untu dicocokan dengan data imigrasi.

"Bisa dicek namanya apakah ada dalam data base kami. Nanti kan ketahuan siapa dan dimana sponsor mereka berada," kata Heru, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Kelima warga negara China itu kini ditahan rumah detensi Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Timur. Mereka adalah CQ, ZH, XW, WJ dan GL.

Mereka sebelumnya ditangkap pihak TNI AU saat beraktivitas di komplek Pangkalan Bandara Halim Perdana Kusuma. Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan paspor dan izin tinggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas