Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Marwan Optimistis Selesaikan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Penyelenggaraan program transmigrasi memiliki dampak nyata terhadap persebaran penduduk, dan pembangunan beberapa daerah di Indonesia.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Marwan Optimistis Selesaikan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Istimewa/Wahyu Wening
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (kanan) didampingi Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Roosari Tyas Wardani (kedua kanan), Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Ratna Dewi Andriati (kedua kiri), dan Irjen Kemendes PDTT Sugito membuka sarasehan di Jakarta, Jumat (29/4/2014). Sarasehan yang dihadiri perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga terkait ini mengulas tentang penyelesaian masalah pertanahan di kawasan transmigrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan program transmigrasi memiliki dampak nyata terhadap persebaran penduduk, dan pembangunan beberapa daerah di Indonesia.

Dilihat dari hasilnya, penyelenggaraan transmigrasi berhasil membangun 3.608 Satuan Permukiman Transmigrasi di 619 kawasan transmigrasi, dan telah berkembang menjadi 2 ibukota Provinsi, 104 Kabupaten/Kota, 385 Kecamatan, dan 1.183 Desa definitif.

Namun demikian, penyelenggaraan transmigrasi yang memberikan kontribusi terhadap produksi pangan nasional, membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, masih mengalami beberapa persoalan dibidang sertifikasi lahan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, berdasarkan data yang ada masih tersisa beban tugas sertifikasi lahan yang belum selesai sebesar 336.339 bidang, di 1.019 lokasi permukiman pada 188 kabupaten/ 27 provinsi.

"Hal ini disebabkan 184.487 bidang (54,87 persen) belum terbit SK HPL; 101.820 bidang (30,29 persen) sudah terbit SK HPL tetapi belum dilengkapi sertipikat HPL; 29.149 bidang (8,67 persen) bermasalah dengan penduduk setempat; 20.761 bidang (6,17 persen) tumpang tindih dengan kawasan hutan," ujar Menteri Marwan saat memberikan pengarahan dalam acara Sarasehan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Acara yang diikuti oleh beberapa lembaga negara dan kementerian yang terkait tersebut, menurut Marwan mencoba untuk menyelesaikan persoalan lahan di daerah transmigrasi secepat mungkin.

"Kasus pertanahan secara perlahan kita selesaikan, kami tidak bisa menyelesaikan itu sendiri makanya kita adakan sarasehan ini digabungkan dengan lintas kementerian," tandasnya.

Kementerian Desa, Menurut Marwan akan mendorong secepat mungkin sertifikasi tanah transmigran untuk diterbitkan.
Berbagai macam persoalan tanah trasnmigran, di antaranya adalah penyelesaian konflik tanah dengan Pemda dan beberapa persoalan tanah transmigran yang dicaplok oleh perusahaan.

"Setiap ada laporan mengenai persoalan tanah, kita langsung terjunkan tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Saya optimis, waktu tiga tahun ini kalau dimanfaatkan secara optimal persoalan pertanahan di daerah transmigran akan bisa diselesaikan," ujarnya.

Marwan menyebutkan, kunci untuk menyelesaikan persoalan tanah di daerah transmigrasi adalah adanya keterpaduan program lintas pemangku kepentingan.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu keterpaduan gerakan antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen lembaga swadaya masyarakat, penting untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi," tandasnya.

Jika persoalan pertanahan tersebut berhasil diselesaikan, Menteri Marwan yakin, penyelenggaraan transmigran akan memberikan berkontribusi di bidang percepatan pertumbuhan dan investasi.

"Eks pemukiman transmigrasi telah banyak melahirkan SDM yang berkualitas dan bekerja di berbagai sektor, dengan transmigrasi kami juga berusaha mengembangkan lumbung-lumbung pangan di pedesaan agar bisa berkontribusi dalam percepatan ekonomi dan investasi di daerah," kata Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas