Seorang Anggota DPR Dilaporkan 'Wanita Simpanan' ke MKD DPR
Ternyata ada anggota DPR yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD)
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ternyata ada anggota DPR yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Hal ini diungkap Aliyas Ismael, kuasa hukum MN.
Politikus yang dilaporkan berinisial ARP. AIiyas kemudian mendesak agar MKD DPR segera memproses laporan yang sudah disampaikan oleh MN yang merasa, sudah dipermainkan oleh politisi yang dimaksud.
Aliyas menjelaskan, kliennya selama dua tahun, sejak 2013-2015 hidup bersama ARP. Namun, kata Aliyas, kliennya tiba-tiba ditinggalkan begitu saja oleh ARP.
"ARP ini tergolong legislator pemain perempuan. Perilakunya tidak etis dan tidak pantas sebagai anggota DPR RI,” kata Aliyas kepada wartawan, Minggu (8/5/2016).
Aliyas melanjutkan kembali. Dikatakan, ARP pernah membeli apartemen untuk MN. Begitu merasa tak lagi butuh MN, maka ia meminta kembali apartemen itu.
ARP bahkan menggunakan cara-cara kasar untuk mengusir MN. "ARP mengusir MN agar meninggalkan apartemen tersebut. Padahal, dalam bukti pembelian apartemen itu beratas nama MN," tutur Aliyas.
Pada 7 Maret lalu Aliyas telah mengadu ke MKD. "Kami yakin dan percaya MKD akan memberi keadilan untuk kasus ini," kata Aliyas.
Aliyas juga mengungkap, politikus yang dimaksud juga pernah terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) di Makassar pada Juni 2015.
Nasiruddin Pasigai kuasa hukum MN menambahkan, ARP diduga telah melanggar kode etik anggota DPR. Nasiruddin mengungkapkan, ARP telah mengeksploitasi MN.
"Terlapor diduga melakukan eksploitasi MN dengan cara menciptakan ketergantungan melalui pengaruh materi atau jabatan, kedudukannya sebagai anggota DPR RI. Akibatnya, sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan," ujarnya.