Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarif Meminta HMI Memahami Posisi KPK

Menurut Syarif, pihaknya juga sedang menunggu jadwal dari pengurus HMI untuk menggelar pertemuan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Syarif Meminta HMI Memahami Posisi KPK
Youtube
Nasi Bungkus dari HMI untuk KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif meminta pengertian dari PB Himpunan Mahasiswa Islam yang telah melaporkan Saut Situmorang ke kepolisian.

Menurut Syarif, Saut sama sekali tidak bermaksud mendiskreditkan HMI sebagai sebuah organisasi.

"Pak Saut sudah meminta maaf pada PB HMI dan berharap bahwa HMI memahami posisi KPK bahwa tidak ada niat KPK untuk mendiskreditkan kredibilitas HMI," kata Syarif saat dihubungi, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurut Syarif, pihaknya juga sedang menunggu jadwal dari pengurus HMI untuk menggelar pertemuan.

Pasalnya, sejak ucapan Saut di sebuah acara televisi swasta nasional pada Kamis pekan lalu, KPK dan HMI belum pernah bertemu.

"Sebagai alumni HMI saya memastikan bahwa hal serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang," kata Syarif.

Sebelumnya, dalam pernyataan yang dirilis HMI, Saut disebut mengeluarkan pernyataan 'Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK (Latihan Kepemimpinan, red) I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat'.

Berita Rekomendasi

Dalam aksi kemarin, HMI menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, mendesak Saut segera meminta maaf kepada seluruh keluarga HMI, kedua mendesak Komite Etik untuk segera memberikan sanksi etik kepada Saut dan ketiga mendesak Polri mengeluarkan pernyataan fitnah terhadap HMI.

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengungkapkan lebih dari 100 cabang HMI di Indonesia telah melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke kepolisian.

"Total cabang 202 itu dari HMI. Kemarin sudah ada 100-an (cabang yang melapor) dan hari ini ada terus melaporkan," kata Mulyadi di KPK, tadi siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas