Jokowi: Tuntut Pelaku Kejahatan Seksual dengan Hukuman Berat
Siang ini membahas mengenai kejahatan seksual terhadap anak.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo siang ini, Rabu (11/5/2016) menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Siang ini membahas mengenai kejahatan seksual terhadap anak.
Dalam pembukaan ratasnya, Presiden Jokowi meminta kepada Kejaksaan agar menuntut para pelaku kejahatan seksual terhadap anak tersebut dengan hukuman seberat-beratnya.
"Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya," ujar Presiden.
Presiden Jokowi telah meminta kepada jajaran kementerian/lembaga terkait untuk bekerja secara luar biasa untuk menanggulangi kejahatan tersebut.
Diluar penegakan hukum, Presiden Jokowi menginginkan agar pencegahan tindakan kriminal tersebut dilakukan secara gencar melalui sosialisasi kepada masyarakat.
"Juga aksi untuk pencegahan juga harus dilakukan lebih gencar, lebih intensif dan masif sehingga semua kementerian harus bergerak terpadu. Libatkan keluarga, sekolah, komunitas, media, dengan aksi-aksi pencegahan ini," kata Presiden.
Presiden juga ingin nantinya para korban kekerasan seksual menerima rehabilitasi.
Hal ini bertujuan agar korban bisa pulih dari trauma yang dideritanya.
"Dan saya minta agar payung hukum ini bisa diproses secepat-cepatnya," ucap Presiden.