Ical Singgung Ganti Rugi Rp 100 M Saat Pidato Laporan Pertanggungjawaban
Dimana terdapat keputusan kerugian imateril sebesar Rp100Miliar yang dimenangkan Golkar hasil Munas Bali.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BALI -- Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie sempat menyinggung keputusan Mahkamah Agung saat pidato laporan pertanggungjawaban.
Dimana terdapat keputusan kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar yang dimenangkan Golkar hasil Munas Bali.
Tetapi, Ical akhirnya membebaskan tergugat Menkumham Yasonna Laoly dan pengurus Golkar hasil Munas Ancol untuk membayar ganti rugi tersebut. "Kita katakan tidam membayar lagi Rp100 Miliar. Ada joke kenapa dibebasin, kan bisa dibagi DPD. Tapi ini proses rekonsiliasi," kata Ical di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (15/3/2016).
Ical lalu menuturkan Munaslub merupakan momentum persatuan dan kebangkitan Golkar. Menurutnya, moment Munaslub ditunggu masyarakat.
"Harapan masyarakat, saya melihat ada semangat begitu tinggi untuk menjadi momentum persatuan," tuturnya.
Ical melihat masyarakat memberikan perhatian besar kepada Golkar. Informasi yang didapat pembukaan Munaslub Golkar ditonton 30 juta penonton. "Ini mimpo menggambarkan kejayaan Golkar disambut positif," katanya.
Ia mengharapkan tidak konflik lagi pascamunaslub. Ical meminta calon ketua umum menghilangkan ego. "Saya berharap konflik internal menjadi pendewasaan," imbuhnya.
Ical juga menyinggung dualisme kepengurusan hasil Munas Bali dan Ancol. Dimana keduanya memiliki kepengurusan dan menganggap memiliki keabsahan.
"Melalui musyawarah, mekanisme, Mahkamah Partai dan di pengadilan telah kita lalui," ujarnya.