Fahri Hamzah Duduk di Kursi Pimpin Rapat Paripurna Setelah Pengadilan Pastikan Statusnya
Wakil Ketua DPR RI yang dipecat partainya, Fahri Hamzah, terlihat ikut memimpin rapat paripurna ke-26 periode 2015-2019.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI yang dipecat partainya, Fahri Hamzah, terlihat ikut memimpin rapat paripurna ke-26 periode 2015-2019.
Kehadiran Fahri, Selasa (17/5/2016), merupakan kali pertama ikut memimpin rapat setelah status politiknya dipastikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahri tampak memimpin sidang bersama dua Wakil Ketua DPR lain, Agus Hermanto dan Fadli Zon.
Dia tampak mengenakan kemeja putih berbalut jas biru tua, dasi coklat, dan peci hitam.
Selama rapat berlangsung hingga kini, Fahri tampak tidak berbicara banyak dan hanya menyandarkan diri pada kursinya sambil mengamati penyampaian aspirasi pascareses ini.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan sela yang diajukan Fahri Hamzah dalam gugatan perdatanya atas pemecatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hakim ketua Made Sutrisna memutus status politik sebagai anggota dan Wakil Ketua DPR berlaku tetap hingga ada putusan hukum yang tetap.