Ahmad Musadeq Ditangkap, Fadli Zon Minta Korban Gafatar Bertobat
"Ya, kita harapkan mereka kembali ke jalan yang benar lah, harus ada satu pembinaaan kepada anggota bahkan banyak harta mereka yang sudah habis dijual
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk segera bertobat.
Hal itu menanggapi pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kita harapkan mereka kembali ke jalan yang benar lah, harus ada satu pembinaaan kepada anggota bahkan banyak harta mereka yang sudah habis dijual rumah mereka di daerah-daerah kemudian harus pindah ke tempat lain," kata Fadli di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Fadli melihat organisasi Gafatar telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apalagi, banyak masyarakat yang menjadi korban Gafatar karena kurangnya informasi.
"Saya kira ajaran-ajaran seperti yang ini tidak bisa kita tolerir karena ini meresahkan masyakarat dan merugikan," kata Politikus Gerindra itu.
Mengenai hukuman yang tepat bagi Pimpinan Gafatar, Fadli menilai hal itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan korban Gafatar juga harus dilakukan pembinaan oleh pemerintah.
"Sesuaikan saja dengan yang ada. Pasal-pasalnya dicari, ajaran-ajarannya."
"Tetapi kita harus buktikan kita juga harus perlakukan dengan adil nah terutama anggota-anggota Gafatar itu harus mendapatkan pembinaan karena mereka itu lebih kepada korban, mereka ini korban," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal Polri menahan tiga orang pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Rabu (25/5/2016) malam.
Ketiganya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim dalam dugaan perkara tindak pidana penistaan terhadap agama.
Tiga pimpinan yang ditangkap adalah Ahmad Musadeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya.
"Diperoleh info dia bukan cuma melakukan penistaan, tapi juga merencanakan makar jadi kita lakukan penangkapan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (26/5/2016).