Ahok Tak Terlibat Kasus Sumber Waras, Yusril: Serahkan Pada KPK
Yusril menjelaskan bahwa saat ini, dirinya dan Ahok merupakan dua kandidat
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan Kasus Sumber Waras terlalu dalam.
Pasalnya, kasus tersebut sudah berada di KPK.
"Saya tidak bisa menilai, biarkan serahkan kepada KPK. Kalau saya mengomentari enggak enak saya," ujarnya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/6/2016)
Yusril menjelaskan bahwa saat ini, dirinya dan Ahok merupakan dua kandidat yang akan maju di Pilkada DKI Jakarta, sehingga menurutnya tidak elok bagi dirinya mengomentari perihal Kasus Sumber Waras.
"Karena kita kan sama-sama berniat maju ke Pilgub dki. Saya menahan dirilah untuk komentar seperti itu," katanya.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian soal kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil penyelidikan tersebut, dengan demikian KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.