Alasan KPK Sampaikan Kasus Sumber Waras di DPR
"Anggaran itu untuk apa, jadi dan ini ada beberapa pertanyaan, antara lain itu (Sumber Waras) ya, nanti dijawablah,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjelaskan kasus RS Sumber Waras saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Meskipun, agenda rapat membahas anggaran tahun 2017.
"Anggaran itu untuk apa, jadi dan ini ada beberapa pertanyaan, antara lain itu (Sumber Waras) ya, nanti dijawablah," kata Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Agus enggan mengungkapkan kesimpulan mengenai kasus RS Sumber Waras yang menyeret nama Ahok.
Ia meminta awak media mendengarkan penjelasan saat rapat dengan Komisi III DPR.
"Nantilah, anda dengarkan. Daripada ditanya kiri kanan, mendingan di DPR lah," imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus RS Sumber Waras untuk menyampaikan informasi kepada Komisi III DPR.
Ia pun tidak mempermasalahkan KPK menyampaikan kasus Sumber Waras di DPR.
"Kan wakil rakyat juga," ujarnya.
Diketahui, rapat Komisi III DPR dengan KPK dipimpin Bambang Soesatyo.
Komisioner KPK yang hadir yakni Agus Raharjo, Saut Situmorang, La Ode Muhammad Syarief, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.