Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau KPK Buktikan Tidak Ada Kerugian Negara, Pimpinan BPK Harus Diganti

Politikus Golkar itu mengatakan kasus Sumber Waras belum final.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kalau KPK Buktikan Tidak Ada Kerugian Negara, Pimpinan BPK Harus Diganti
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Pimpinan KPK terkait dengan RS Sumber Waras.

Pimpinan KPK menyatakan pihaknya belum menemukan perbuatan melawan hukum di RS Sumber Waras.

"Dalam terminologi hukum itu berarti proses penyelidikannya masih berjalan. Bukan berarti berhenti penyelidikannya. Belum itu berarti masih berjalan," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Politikus Golkar itu mengatakan kasus Sumber Waras belum final.

Ia mengatakan Komisi III DPR menghendaki kasus ini dituntaskan permintaan KPK terhadap BPK.

"Kemudian BPK bekerja audit investigasi, hasilnya ada kerugian negara. Dengan dasar itu maka kita mendorong KPK melanjutkan penyelidikan ini sesuai dengan kerja kerja BPK," katanya.

Bambang menuturkan BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji bila KPK dapat membuktikan tidak adanya kerugian negara atau pelanggaran hukum.

Berita Rekomendasi

"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir," ujarnya.

Menurut Bambang, KPK kini tinggal membuktikan tesisnya tidak ada perbuatan melawan hukum di proses jual beli itu.

"(Kalau salah) Kita minta pimpinan BPK diganti," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas