Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Lengkapi Berkas Penyidikan Sanusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Lengkapi Berkas Penyidikan Sanusi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK, Selasa (14/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Prasetio diperiksa untuk tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi, red)," kata Pelaksan Harian Kepal Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu memang harus bolak balik bertemu penyidik lembaga antirasuah itu.

Prasetio diduga kuat mengetahui sejumlah pembahasan Raperda reklamasi.

Apalagi, KPK juga telah memanggil Max Pattiwael, staf Prasetio.
Pemanggilan itu disebabkan Max sering mendampingi Prasetio mengikuti sejumlah pertemuan informal.

Berita Rekomendasi

Penyidik juga memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik.

Adik kandung dari Almarhum Ustad Jeffry Al-Buchori itu juga diperiksa untuk bersaksi terkait Sanusi.

Kemudian, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni Hannywati Gunawan, Anne Meyanne Alwie, Paulus Widodo Sugeng Haryono, Rina Utami Djauhari.

KPK juga pada hari ini akan memeriksa Direktur PT Tawada Healtcare Satrija Sumarkho, Direktur Medical Solution PT IDS Medical Systems Indonesia Ramli Laukaban.

Sekadar informasi, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta berbuntut suap.

KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi.

Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas