Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR 'Muluskan' Surat Laporan Fahri Hamzah Kepada MKD

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengakui pimpinan DPR telah 'memuluskan' surat laporan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan DPR 'Muluskan' Surat Laporan Fahri Hamzah Kepada MKD
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengakui pimpinan DPR telah 'memuluskan' surat laporan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Diakuinya, suatu laporan untuk menuju ke MKD dalam aturannya harus melalui pimpinan DPR.

"Tentunya pimpinan di sini bersifat administratif, sehingga pimpinan juga tidak bisa menahan-nahan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam surat yang diajukan ‎Fahri, Wakil Ketua DPR itu melaporkan tiga orang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mereka yang dilaporkan Fahri adalah Mohamad Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid.

Agus menjelaskan, pimpinan DPR tidak dalam kapasitas untuk mengkaji atau meneliti surat yang disampaikan Fahri untuk MKD.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, MKD yang berhak melakukan kajian, penelitian apakah laporan tersebut bisa diproses lebih lanjut atau tidak.

"‎Hal ini memang pimpinan (DPR) hanyalah bersifat administratif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas